Bantuan Operasioal Sekolah (BOS)

Layanan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) merupakan program pemerintah melalui Kementerian Agama Kota Mataram yang memberikan dukungan dana kepada RA dan Madrasah untuk menunjang kegiatan operasional pendidikan. Layanan ini mencakup proses pengajuan, verifikasi data, pencairan dana, hingga pelaporan penggunaan dana sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk meningkatkan mutu dan efisiensi pengelolaan pendidikan.

Persyaratan

  1. Laporan pertanggung jawaban
  2. erKAM bagi madrasah yang belum Bimtek EDM erKAM dan mengisi EDM erKAM pada portal BOS bagi madrasah yang sudah Bimtek
  3. Surat perjanjian kerjasama
  4. SPTJM/SPTJB
  5. Surat permohonan pencairan
  6. Kuitansi

SOP Pelayanan

  1. Madrasah mengajukan berkas permohonan pencarian  BOS melalui portal BOS Kementerian RI
  2. Pegawai yang ditugaskan memeriksa dan mengkonfirmasi berkas permohonan pencarian dana BOS melalui aplikasi, jika ada berkas yang kurang atau tidak sesuai akan ditolak verifikator dengan mengisi catatan penolakan dan madrasah memperbaiki/melengkapi dan mengajukan ulang. Jika sudah lengkap dan benar, maka status akan di berima oleh verifikator
  3. Madrasah mencetak bukti upload dokumen
  4. Madrasah melakukan pencairan dana BOS pada Bank yang sudah ditentukan
  5. Selesai

Biaya & Estimasi
Biaya
Tidak dipungut biaya
Estimasi Waktu
Maksimal 14 Hari Kerja
Target Layanan
Sekolah Madrasah
Detail Layanan
Nama Layanan
Bantuan Operasioal Sekolah (BOS)
Status
Aktif
Diperbarui
02 Oct 2025
Rating Layanan
0/5

Berdasarkan ulasan pengguna layanan ini.