Layanan Rekomendasi Bantuan SarPras Rumah Ibadah
Layanan ini diselenggarakan oleh Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama Kota Mataram untuk memberikan rekomendasi resmi terhadap pengajuan bantuan sarana dan prasarana rumah ibadah (masjid dan mushala) yang diajukan oleh takmir, pengurus, atau lembaga keagamaan Islam. Proses rekomendasi dilakukan dengan mempertimbangkan kelayakan administrasi, kondisi fisik bangunan, serta manfaat sosial-keagamaan bagi masyarakat, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Persyaratan
SOP Pelayanan
Belum ada data SOP.
Biaya & Estimasi
Biaya
Tidak dipungut biaya
Estimasi Waktu
Minimal 1 hari kerja
Target Layanan
Masyarakat
Detail Layanan
Nama Layanan
Layanan Rekomendasi Bantuan SarPras Rumah Ibadah
Status
Aktif
Diperbarui
21 Oct 2025
Rating Layanan
0/5
Berdasarkan ulasan pengguna layanan ini.