Layanan Rekomendasi Pendirian Diniyah Formal

Layanan ini diberikan kepada lembaga pendidikan keagamaan Islam yang ingin mendirikan Diniyah Formal, yaitu satuan pendidikan keagamaan Islam berbasis pesantren yang disetarakan dengan pendidikan formal. Melalui layanan ini, Kementerian Agama Kota Mataram melakukan verifikasi dokumen, peninjauan lapangan, dan pemberian surat rekomendasi sebagai syarat untuk mendapatkan izin operasional dari Kementerian Agama RI.

Persyaratan

SOP Pelayanan

Belum ada data SOP.

Biaya & Estimasi
Biaya
Tidak dipungut biaya
Estimasi Waktu
Maksimal 7 hari sejak surat permohonan diterima
Target Layanan
Masyarakat
Detail Layanan
Nama Layanan
Layanan Rekomendasi Pendirian Diniyah Formal
Status
Aktif
Diperbarui
21 Oct 2025
Rating Layanan
0/5

Berdasarkan ulasan pengguna layanan ini.