Layanan Rekomendasi Tempat Ibadah, Lembaga dan Organisasi
Layanan ini diselenggarakan oleh Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Hindu Kementerian Agama Kota Mataram untuk memberikan rekomendasi resmi terhadap pendirian dan pengelolaan tempat ibadah, lembaga keagamaan, serta organisasi umat Hindu di wilayah Kota Mataram. Proses rekomendasi dilakukan berdasarkan ketentuan perundang-undangan dengan memperhatikan ketertiban, kerukunan umat beragama, dan kelayakan administrasi serta teknis.
Persyaratan
SOP Pelayanan
Belum ada data SOP.
Biaya & Estimasi
Biaya
Tidak dipungut biaya
Estimasi Waktu
Minimal 1 hari kerja
Target Layanan
Masyarakat
Detail Layanan
Nama Layanan
Layanan Rekomendasi Tempat Ibadah, Lembaga dan Organisasi
Status
Aktif
Diperbarui
21 Oct 2025
Rating Layanan
0/5
Berdasarkan ulasan pengguna layanan ini.