Layanan Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI
Layanan ini disediakan bagi Guru dan Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) di bawah binaan Kementerian Agama Kota Mataram yang telah memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi syarat untuk menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui layanan ini, proses verifikasi data, kelengkapan administrasi, dan penyaluran tunjangan profesi dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat waktu. Layanan juga mencakup pengusulan, validasi SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi), serta monitoring penyaluran tunjangan.
Persyaratan
SOP Pelayanan
Belum ada data SOP.
Biaya & Estimasi
Biaya
Tidak dipungut biaya
Estimasi Waktu
Maksimal 15 Hari Kerja
Target Layanan
guru dan pengawas PAI
Detail Layanan
Nama Layanan
Layanan Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI
Status
Aktif
Diperbarui
21 Oct 2025
Rating Layanan
0/5
Berdasarkan ulasan pengguna layanan ini.