Pelayanan Tentang Audiensi
Layanan ini memberikan kesempatan bagi masyarakat, organisasi keagamaan, maupun lembaga pendidikan untuk melakukan audiensi atau pertemuan resmi dengan pejabat di Kementerian Agama Kota Mataram. Melalui layanan ini, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi, usulan, kerja sama, maupun klarifikasi terkait kebijakan dan program keagamaan. Proses audiensi dilakukan secara terjadwal dan transparan untuk mendukung komunikasi yang konstruktif antara pemerintah dan masyarakat.
Persyaratan
Pengguna layanan menyampaikan pengaduan tertulis yang berisi:
- Identitas pemohon yang meliputi nama perseorangan/institusi/lembaga swadaya masyarakat/ormas/parpol/badan publik lainnya, kontak yang bisa dihubungi dan alamat email aktif
- Materi audiensi yang diminta secara jelas disertai kerangka acuan.
- Mencantumkan maksud dan tujuan permohonan audiensi
Surat tersebut ditujukan kealamat
Kementerian Agama Kota Mataram, Jln Pejanggik nomor 83 Mataram atau melalui email kementerianagamakotama@gmail.com
atau hadir langsung ke kantor Kemenag Kota Mataram dengan melakukan
- Registrasi tamu melalui PTSP
- Membawa surat permohona sesuai dengan ketentuan diatas
SOP Pelayanan
Audiensi dengan usulan melalui surat :
- Pengguna layanan menyampaikan surat permohonan audiesi yang ditujukan kepada kepala kantor Kementerian Agama Kota Mataram
- Pengguna layanan menunggu hasil disposisi pimpinan terkait petugas yang akan memberikan layanan. Dalam hal ini akan dilakukan analisis guna memastikan apakah audiensi dapat dilakukan atau tidak, dan apabila dapat dilakukan apakah harus diselenggarakan secara tatap muka atau daring
- Pengguna layanan menerima surat jawaban melalui email atau yang lainnya. Apabila permohonan disetujui maka akan dilengkapi dengan jadwa pelaksanaan audiensi, kontak person petugas dan dimana audiesi diselenggarakan, apakah tatap muka atau daring. Apabila dilakukan secara tatap muka maka pengguna layanan harus datang ke kantor Kemenag Kota Mataram sesuai dengan jadwal yang ditetapkan dan menyampaikan ke petugas PTSP, setelah itu pengguna layanan akan diarahkan oleh PTSP bertemu dengan petugas pelayanan untuk menerima layanan. Dan apabila dilakukan secara daring, maka akan dilakukan secara daring oleh petugas yang ditugaskan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan
Audiensi dengan datang langsung ke kantor Kemenag Kota Mataram:
- Pengguna layanan datang langsung ke kantor Kemenag Kota Mataram dengan membawa kelengkapan persyaratan dan menginformasikan kepada PTSP
- Pengguna layana mengisi daftar tamu dan menunggu hasil disposisi
- Pengguna layanan menerima konfirmasi pemberian layanan yang diteruskan oleh PTSP
- Apabila permohonan diterima, pengguna layanan akan diarahkan oleh PTSP ke petugas untuk menerima layanan
Biaya & Estimasi
Detail Layanan
Rating Layanan
Berdasarkan ulasan pengguna layanan ini.